You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pipa Air Limbah Terpasang Sepanjang 94 Kilometer Di Jakarta
.
photo Keren Margaret Vicer - Beritajakarta.id

Jaringan Pipa Limbah di DKI Sudah Terpasang 94 Kilometer

Perusahaan Daerah Pengelolaan Air Limbah (PD PAL) Jaya terus berupaya mengoptimalkan manajemen pengelolaan limbah di Ibukota. Saat ini, PD PAL Jaya telah memiliki jaringan pipa limbah sepanjang 94 kilometer.

Artinya, sebanyak satu juta orang yang berada di Zona 0 telah terlayani peengelolaan limbahnya

Pemasangan pipa ini memiliki kendala tersendiri. Selain memerlukan sudut elevasi dan dipasang di kedalaman sekitar enam meter dari permukaan tanah, semestinya jaringan perpipaan limbah ini sudah ada sebelum banyak bangunan berdiri.

Direktur Utama (Dirut) PD PAL Jaya, Subekti menuturkan, jaringan perpipaan yang sudah terpasang berada di Zona 0 yang mencakup kawasan Jl HR Rasuna Said, Mega Kuningan, Jl Jenderal Sudirman, SCBD, Senayan, Jl Gatot Subroto, Manggarai dan Guntur.

Penggabungan PAM-PAL Jaya Butuh Masa Transisi Setahun

"Pipa air limbah ini bermuara di Waduk Setiabudi. Setelah melalui pengolahan dan memenuhi standar, air dialirkan kembali ke sungai," kata Subekti, Jumat (18/8).

Dijelaskannya, jumlah pelanggan yang sudah dilayani pembuangan limbahnya menggunakan sistem perpipaan ini jika dihitung menggunakan metode meter persegi telah mencapai 10,3 juta meter persegi.

"Artinya, sebanyak satu juta orang yang berada di Zona 0 telah terlayani pengelolaan limbahnya. Terbanyak berasal dari penghuni gedung-gedung bertingkat baik apartemen maupun perkantoran," terangnya.

Ia menambahkan, sesuai Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 991 Tahun 2012, sudah diatur mengenai retribusi jasa pelayanan pembuangan air limbah dan biaya penyambungan pipa air limbah.

Sesuai regulasi tersebut, jasa pelayanan pembuangan air limbah dibagi menjadi kategori rumah tangga dengan tarif Rp 89.000-Rp 131.000, kategori niaga Rp 525.000, dan kategori niaga besar Rp 578.000-Rp 840.000.

Kemudian, kategori sosial Rp 53.000-Rp 315.000, dan kategori industri Rp 548.000-788.000.

"Saya berharap, masyarakat semakin menyadari pentingnya pengelolaan limbah agar jangan sampai mencemari lingkungan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4053 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2784 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1759 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1562 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1426 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik